Mendagri Terus Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja

0

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, serapan anggaran yang baik akan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen. Dalam konteks ini, peran Pemda sangat dibutuhkan.

“Oleh karena itu semua daerah harus bergerak bersama-sama,” kata Mendagri dalam diskusi online yang digelar salah satu media massa nasional secara virtual, Senin (15/8/2022).

Mendagri mengungkapkan, pencapaian realisasi belanja itu sangat berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Menurutnya, dengan bergulirnya uang di masyarakat, maka hal itu akan memperkuat daya beli masyarakat. Dengan begitu, diharapkan sektor swasta yang terdampak Covid-19 akan terstimulus untuk bangkit.

“Harus ada upaya untuk memotivasi dan membangkitkan mereka (swasta), caranya dengan adanya uang yang beredar. Nah, kemudian kita lihat bahwa di pusat dan di daerah semua harus bergerak bersama-sama. Presiden selalu mengevaluasi setiap bulan berapa serapan anggaran di kementerian/lembaga,” terangnya.

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga membantu Pemda untuk meningkatkan realisasi belanja tersebut. Hal itu dilakukan dengan menurunkan tim pada daerah-daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Bahkan, tahun lalu Mendagri sampai mengirimkan surat kepada 19 gubernur yang berisi teguran sekaligus permintaan untuk mempercepat realisasi belanja.

Dalam kesempatan itu, Mendagri pun merinci beberapa kendala yang dihadapi Pemda terkait rendahnya serapan anggaran. Pertama, kata dia, disebabkan keterlambatan dalam membuat laporan pada sistem keuangan yang dibuat pemerintah. Kedua, perencanaan yang tidak matang. Ketiga, problem keterlambatan dalam melakukan pelelangan.

“Banyak temuan-temuan yang kami lihat mengenai realisasi belanja (seperti itu),” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *