Tekan Sebaran PMK, Produksi Vaksin Lokal Digenjot Hingga 30 Juta Dosis di 2023
Jakarta, 18 Agustus – Pemerintah tengah menggiatkan produksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam negeri berdasarkan stereotipe virus yang beredar di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan, produksi vaksin PMK dalam negeri melibatkan pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, dan peran swasta yang memiliki kapasitas produksi vaksin sebanyak 2 juta dosis di 2022.
“Kapasitas produksi vaksin dalam negeri di tahun 2023 bisa meningkat sampai dengan 30 juta dosis,” kata Wiku belum lama ini.
Pengadaan vaksin PMK dari produksi dalam negeri dinilai sebagai perwujudan kemandirian bangsa. “Pemerintah secara penuh mendukung dan memprioritaskan vaksin dalam negeri sebagai upaya menciptakan kesehatan nasional pada hewan rentan PMK,” kata Wiku.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Wiku menyampaikan ada beberapa perusahaan lokal yang telah menyatakan ketertarikan memproduksi vaksin PMK, yakni Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), PT Caprifarmindo, PT Biotis Prima Agrisindo, PT Medion, dan PT Vaksindo Satwa Nusantara.
Di Juni 2022, pemerintah menyetujui penggunaan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK tahun ini. Termasuk mendatangkan vaksin impor dari empat negara, yakni China, Prancis, Brazil, dan Argentina.
Wiku memastikan pengadaan vaksin dilakukan secara profesional. Semua prosesnya jelas, transparan, dan akuntabel di bawah pengawasan dan kendali utama oleh Kementerian Pertanian.
Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase yaitu 800.000 dosis telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Lalu, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak. Vaksinasi ini ditargetkan tuntas maksimal September 2022.
Berdasarkan data situs resmi Siaga PMK crisis center per 18 Agustus 2022, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin sebanyak 1.522.006 ekor. Sementara provinsi yang tidak ditemukan ada kasus baru ada 5, yakni Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.