Kemendagri Dorong Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif dan Produktif Petani Pemakai Air di Jatiluhur
Karawang – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Supervisi dan Monitoring Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Komponen B di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, Kamis (18/08/22).
Kunjungan Kerja dilaksanakan dengan turun langsung ke beberapa kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Karawang, antara lain P3A Pasir Talaga, P3A Mitra Galuh Sejahtera, P3A Dewi Sri, dan P3A Cisadane dan P3A Srikandi Tanjung Satu dan berkesempatan berdialog secara langsung kepeda para petani.
Dalam kesempatan ini Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator Sub Wilayah II Subdit Pekerjaan Umum Direktorat SUPD II mewakili Ditjen Bina Bangda, Abdul Aziz menyampaikan maksud dan tujuan dari Supervisi dan Monitoring Penguatan Kapasitas Perkumpulan P3A khususnya yang berada di lokasi Saluran Induk Tarum Utara, Seksi Telagasari, Daerah Irigasi Jatiluhur.
“Kami selaku pembina Program SIMURP ingin memastikan lebih lanjut terhadap kinerja, progres serta capaian hasil dari apa yang sudah dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) SIMURP Komponen B khususnya terkait pemberdayaan dan pendampingan terhadap P3A. Diharapkan dengan adanya pemberdayaan dan pendampingan dapat mengatasi serta meminimalisir kendala serta permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan irigasi tertier yang menjadi kewenangan petani serta mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam upaya peningkatan kinerja penyediaan layanan air irigasi bagi anggotanya serta efisiensi dalam pemanfaatan air irgasi sehingga tercapi tujuan tata kelola yang lebih baik,” kata Aziz.
Ia menambahkan, dalam RPJMN 2020-2024 dinyatakan bahwa pembangunan di bidang irigasi diarahkan melalui modernisasi irigasi guna meningkatkan efisiensi dan kinerja sistem irigasi serta penyediaan air untuk komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi yang diwujudkan melalui penerapan 5 pilar modernisasi irigasi. Diantaranya adalah penguatan kapasitas lembaga pengelola irigasi dan pemberdayaan SDM petani.
“Pemerintah pusat sangat konsen terhadap implementasi program ditingkat lapangan guna memastikan bahwa program ini dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung serta berdampak secara luas bagi kesejahteraan masyarakat petani,” ujarnya.
Beberapa perwakilan petani yang merupakan pengurus inti dari organisasi P3A, menyampaikan rasa terima kasih serta bangga bisa ikut terlibat secara langsung dalam program pemberdayaan dan pendampingan P3A ini dan manfaatnya sudah mulai dirasakan oleh para petani terutama dalam hal mengatasi permasalahan kerusakan bangunan dan saluran irigasi tertier, konflik dalam pemanfaatan air karena tidak tertibnya dalam penerapan sistem golongan, pendangkalan saluran akibat sedimen dan sampah serta tidak adanya alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasi dan pemeliharaan irigasi tertier.
Pada kesempatan ini Udin Saepudin, Ketua P3A Dewi Sri Desa Suka Mekar Kec. Jatisari menyampaikan bahwa sebagian besar permasalahan yang ada, seperti kerusakan saluran dan bangunan sudah dapat diatasi melalui kegiatan gotong royong dan swadaya masyarakat. Sedangkan untuk membiayai kegiatan kelompok P3A Dewi Sri mengandalkan pengembangan usaha ekonomi produktif berupa pembenihan ikan lele yang telah dirintis sejak 4 bulan lalu dan saat ini sudah bisa menghasilkan keuntungan bagi kelompoknya.
Selain itu ada juga beberapa jenis Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kelompok berbasis potensi lokal, yang sudah dikembangkan oleh kelompok P3A lainnya, seperti: Pengembangan benih padi bersertifikasi, penjulan Beras Kemasan, Makanan Olahan, Pengembangan alat penyiangan rumput serta penentasan telor bebek. Saat ini, UEP tersebut sudah berjalan dengan baik sehingga dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan lainnya bagi petani selain dari hasil budidaya tanaman padi. Adapun keuntungan dari hasil usaha tersebut selain digunakan untuk membiayai kegiatan serta operasional kelompok P3A juga dibagikan kepada anggota. Diharapkan kedepannya nanti sebagian dari hasil keuntungan UEP tersebut juga akan dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tertier yang selama ini menjadi pokok masalah di tingkat lapangan.
“Sejatinya P3A yang telah di berdayakan ini dapat menjadi P3A yang mandiri, baik mandiri secara manajerial maupun secara keuangan. Sehingga ketika program pemberdayaan dan pendampingan ini selesai, P3A masih bisa mendapatkan manfaatnya, tidak hanya sekedar menambah pengetahuan melainkan juga sudah memiliki usaha yang dijalan secara bersama sebagai sumber pendapatan alternatif yang dapat diandalkan. Oleh karena itu, bagi P3A yang telah berhasil dalam mengembangan UEP ini bisa menjadi contoh bagi P3A lainnya,” imbuh Aziz.
Ditjen Bina Bangda melalui Program SIMURP Komponen B, telah memfasilitasi pembentukan/revitalisasi serta legalisasi sebanyak 1.826 Unit P3A pada Daerah Irigasi Jatiluhur. Jumlah tersebut tersebar di 3 (tiga) kabupaten, yaitu: Kab. Karawang 944 unit, Kab. Subang 607 unit dan Kab. Indramayu 275 Unit. Dari 1.826 P3A tersebut setidaknya sampai saat ini sudah ada sebanyak 133 Unit atau sekitar 7 persen P3A yang sudah memiliki UEP. Kedepan diharapkan akan lebih banyak lagi P3A yang akan mengembangkan UEP-nya. Untuk itu diperlukan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait dalam dalam mengupayakan kemandirian P3A guna terwujudnya pengelolaan irigasi yang efektif efisien dan berkelanjutan.
Supervisi dan Monitoring kali ini diikuti oleh tim Kementerian Dalam Negeri, UPTD, Kepala Desa, Konsultan pusat dan regional serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program SIMURP Komponen B dan petani yang terhimpun dalam organisasi P3A pada Daerah Irigasi Jatiluhur.