Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali memesan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari luar negeri sebanyak 14 juta dosis. Vaksin itu untuk program vaksinasi gelombang kedua terhadap ternak sehat yang terancam penularan PMK.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendo, sebagai salah satu perwakilan peternak, menyambut baik langkah pemerintah itu. Karena vaksinasi PMK adalah harapan terakhir bagi peternak agar hewan-hewan ternak terlindung dari paparan virus.
“(Restocking ternak) akan bisa dilakukan ketika sapi dari para peternak pembibitan itu sudah divaksin. Jadi, kami melakukan transaksi untuk dimasukkan ke dalam kandang ketika sapi sudah bersertifikat, bervaksin,” kata Nanang belum lama ini.
Menurut Nanang, adanya percepatan vaksinasi PMK akan membantu menekan kerugian para peternak. “Kerugian akibat PMK luar biasa terutama setelah kematian dan potong paksa. Juga sapi-sapi yang sudah gemuk itu susut lagi. Susut sampai bisa 10% sampai 15%,” kata Nanang.
Di sisi lain, peternak berharap pemerintah menerapkan regulasi tegas dalam impor daging konsumsi agar tidak berdampak pada penjualan ternak dalam negeri. Diakui Nanang, di tengah-tengah kondisi usaha ternak yang belum stabil akibat imbas wabah PMK serbuan impor akan memukul mereka.
“Jadi harapan kami jangan sampai nanti berdalih untuk mencukupi kebutuhan daging setelah PMK dimasukkan daging dari India dengan harga murah. Itu akan menjatuhkan harga ternak rakyat. Yang tadinya peternak berharap ada harga (yang baik) untuk memulihkan kerugian yang lalu menjadi pupus karena masuknya daging dari India,” kata Nanang.
Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternak dan Kesehatan Hewan, Kementan Nuryani Zainuddin, mengatakan, pada bulan Mei 2022 pemerintah telah mendatangkan sekitar 14 juta dosis vaksin PMK untuk vaksinasi ternak gelombang pertama. Vaksinasi pada gelombang ini ditargetkan tuntas dilakukan minggu kedua September 2022.
Pemerintah, lewat Kementan, juga mendatangkan vaksin PMK gelombang kedua. “Harapannya paling tidak vaksin kedua ini datang di bulan Oktober. Paling lambat, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi kedua pada bulan November, Desember (2022),” kata Nuryani.