BPSDM Kemendagri Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022

0

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Kepemimpinan Strategis dalam Memperkokoh Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintah Dalam Negeri.”

Gelaran tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Auditorium Gedung F BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, pelatihan tersebut digelar dengan bersandar pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020.

“Adapun tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi manajerial dalam mewujudkan kepemimpinan strategis sebagai bagian dari akuntabilitas jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Sugeng.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) Muhammad Taufiq yang hadir mewakili Kepala LAN RI mengatakan, perubahan yang serba cepat menuntut ASN harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan tantangan zaman.

Karenanya, desain baru pendidikan kepemimpinan nasional tingkat II yang untuk pertama kali digelar BPSDM Kemendagri tersebut akan membentuk dan mempersiapkan para peserta agar mampu menghadapi tantangan kekinian. Tantangan tersebut membutuhkan cara berpikir strategis, kemampuan berkolaborasi, serta kemampuan memberdayakan seluruh potensi sehingga mampu menjadi ASN yang kreatif dan inovatif.

“Pelatihan-pelatihan ASN saat ini didesain lebih efisien, agile, fleksibel,” tuturnya.

Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan selama seratus hari, dengan metode pembelajaran blended learning atau perpaduan luring dengan daring. Dalam dua pekan, kegiatan akan dilangsungkan secara tatap muka, sementara sisanya dilaksanakan secara daring.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta dengan rincian sebagai berikut: Kemendagri sebanyak 38 orang, Kementerian Perindustrian sebanyak satu orang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) satu orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu orang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) satu orang, Polisi Republik Indonesia satu orang. Peserta lainnya berasal dari pemerintah daerah (Pemda), di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak satu orang, Kabupaten Lampung Timur satu orang, Kabupaten Natuna satu orang, Kabupaten Sragen satu orang, Kota Palembang satu orang, serta Kabupaten Tangerang sebanyak satu orang.

Adapun narasumber berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), LKPP, LAN RI, KPK, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pakar/Praktisi. Sedangkan tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara BPSDM Kemendagri dan LAN RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *