Peluang dan Tantangan Pasca Terbentuknya 3 DOB Papua
Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertajuk “Peluang dan Tantangan Pasca Terbentuknya 3 (Tiga) Provinsi Baru”, Sabtu (27/8/2022). Webinar ini dibuka oleh Ketua Umum MIPI Bahtiar yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bahtiar menjelaskan, terbentuknya tiga Provinsi baru di Papua bertujuan untuk menyamaratakan pembangunan di Provinsi Papua. Dengan terbentuknya 3 provinsi baru tersebut diharapkan dapat membantu tugas pemerintah pusat.
“Dengan terbentuknya 3 provinsi baru di Papua maka dalam hal ini dapat membantu tugas dari pemerintah pusat untuk melakukan Pembangunan serta untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dan seluruh masyarakat Indonesia yang hidup dan berdiam di tanah Papua,” ujarnya.
Webinar ini dihadiri para pakar akademisi dan kalangan birokrat, yakni Muhammad Musa’ad selaku asisten bidang Pembangunan dan Kesra Papua, Velix Vernando Wanggai sebagai Sekretaris Eksekutif BPJ Otsus, Siti Zuhro sebagai Peneliti Pusat BRIN.
“Pemekaran Papua bertambah 3 provinsi yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, jadi Indonesia memiliki 37 Provinsi sejauh ini,” ujar Siti Zuhro.
Velix Wanggai menyampaikan mampukah akselerasi pembangunan terjadi di Daerah Otonomi Baru (DOB), melihat dari penataan daerah bahwa ada sisi teknokrat dalam Pembangunan Daerah.
“Kontribusi dari pemekaran daerah dan provinsi di Indonesia ini harus berdampak secara langsung dengan transformasi rkonomi Indonesia 2045,” ujarnya.