Ditjen Dukcapil Kemendagri Fasilitasi Pendataan Penyandang Disabilitas di Kalbar
Pontianak – Pelayanan adminduk wajib diberikan kepada seluruh penduduk tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Inilah kemudian yang melandasi Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat untuk mengadakan Sosialisasi Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas.
Acara ini digelar pada Kamis (1/9/2022) di Ibis Hotel Pontianak dengan dibuka oleh Asisten 1 Setda Provinsi Kalbar, Linda Purnama, serta menghadirkan Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan peserta mengundang Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta Yayasan dan Kepala SLB se-Kalimantan Barat.
Dalam pembukaannya mewakili Gubernur Kalbar, Linda menitipkan pesan Gubernur untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
“Dinas Dukcapil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial harus sama-sama proaktif saling berkoordinasi satu sama lain untuk melakukan jemput bola pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas,” tutur Linda.
Dalam pemaparannya, David Yama juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan adminduk kepada seluruh lapisan masyarakat.
“No one left behind. Penyandang disabilitas, penghayatan kepercayaan, ODGJ, penghuni lapas, orang jalanan hingga transgender wajib kita layani. Karena itu kewajiban negara agar penduduk ini dapat terdata dan terkelola serta memiliki dokumen kependudukan. Karena juga semua layanan public mendasari pada dokumen kependudukan” jelas Yama.
Yama juga menjelaskan poin penting dalam pendataan disabilitas yang sekarang giat dilakukan.
“Poin pentingnya ialah mendata ragam disabilitasnya. Catatkan ragam disabilitasnya dan cetakkan biodatanya. Karena hanya disitulah tercantum ragam disabilitasnya. Di KK, KTP-el atau di akta tidak ada,” tutur Yama.
Yama juga menekankan kepada Disdukcapil se-Kalbar agar intensif berkoordinasi dengan Dinsos maupun Dispendikbud untuk mendata siswa SLB berdasarkan dapodik dan penyendang di panti-panti.
“Data dapodik sudah tercantum data by NIK, by name, by address. Silakan Bapak/Ibu verifikasi itu. Jika telah sesuai update data ragam disabilitasnya di SIAK,” lanjut Yama.
Pendataan penyandang disabilitas ini juga terus digalakkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh agar satu data kependudukan dapat memberikan gambaran yang nyata kondisi penduduk agar perencanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Program ini juga mendapat dukungan penuh Mendagri Tito Karnavian agar pelayanan adminduk dapat diberikan dengan merata kepada seluruh penduduk dimanapun dan dengan kondisi apapun.