Sinergi Kemendagri-KPK Perkuat Fungsi Binwas terkait Pengelolaan BUMD

0

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Upaya itu dilakukan oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) salah satunya melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan webinar bertajuk “Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD” yang berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan, peran BUMD sangat strategis. Selain berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, BUMD juga diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang menjadi pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peran BUMD harus terus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menguraikan, tujuan BUMD sangat mulia, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain memperoleh keuntungan, BUMD juga bertujuan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang/jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Hal itu sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah setempat, berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah BUMD mencapai 973 badan usaha. Jumlah itu terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD); 208 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (Pemda); 317 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); 12 BUMD Agro; 15 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida); 27 BUMD Migas; 28 BUMD Pasar; 10 BUMD Pariwisata; dan 330 BUMD aneka usaha lainnya.

Dari jumlah tersebut, kata Fatoni, total aset BUMD mencapai Rp854,8 triliun, dengan ekuitas Rp251,2 triliun, laba Rp28,5 triliun, dan dividen sebesar Rp10,9 triliun yang masuk dalam pendapatan daerah.

Selain itu, dari sisi sumber daya manusia (SDM) di BUMD terdapat Direksi sebanyak 1.768 orang, Dewan Pengawas/Komisaris sebanyak 1.833 orang, dan pegawai sebanyak 148.962 orang.

Meskipun demikian, lanjut Fatoni, tidak semua BUMD yang ada saat ini dalam keadaan sehat dan menghasilkan laba. Berdasarkan data, terdapat 288 BUMD yang dikategorikan tidak sehat. Selain itu, terdapat pula 271 dari 973 BUMD itu yang mengalami kerugian. Di sisi lain, sebanyak 239 BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal. Karena itu, pihaknya mendorong langkah-langkah strategis untuk penguatan BUMD.

“Strateginya, penguatan kebijakan BUMD. Penguatan lembaga pembina dan pengawas di tingkat pusat. Selanjutnya, rekrutmen sumber daya manusia BUMD yang berkompeten. Berikutnya, rasionalisasi jumlah dan peningkatan kapasitas SDM. Penguatan Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD. Kemudian, penguatan pengawas internal melalui Satuan Pengawas Internal. Kemudian, penguatan struktur permodalan BUMD dan fokus pada bidang usaha utama,” kata Fatoni.

Selain itu, Fatoni meminta Pemda untuk mendorong pengembangan BUMD berbasis potensi daerah, misalnya di sektor pariwisata dan migas. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi wisata yang luar biasa dan cadangan migas yang memadai.

“Saat ini, BUMD yang bergerak di bidang usaha pariwisata baru berjumlah 29 BUMD dan migas (berjumlah) 27,” imbuh Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, dan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama lainnya di lingkungan Kemendagri.

Rakornas dan webinar diikuti secara daring oleh gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia; sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota; kepala biro atau kepala bagian perekonomian provinsi dan kabupaten/kota; kepala badan pengelolaan BUMD, seluruh Dewan Pengawas/Komisaris dan Direksi BUMD seluruh Indonesia; pejabat pimpinan tinggi madya/pratama lingkup kementerian/lembaga; dan Direksi BUMD.

Adapun keynote speaker dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mewakili Ketua KPK, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mewakili Menteri Dalam Negeri. Sementara narasumber kegiatan ini adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *