Kendalikan Inflasi Daerah, Irjen Kemendagri Minta Pemda Tak Menunda Peninjauan Lapangan
Kendari – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan langkah-langkah terukur untuk mengantisipasi inflasi di daerah. Pasalnya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak terhadap kegiatan ekonomi di daerah, khususnya pada harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Tomsi saat melakukan kunjungan pengendalian inflasi dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni serta Tim Monitoring Evaluasi Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/9/2022).
Tomsi mengatakan, Pemda harus segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah dan kenaikan harga bahan pokok. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dirinya meminta agar langkah tersebut dilakukan tanpa harus menunggu Senin besok.
“Tentunya kalau sudah turun ke lapangan, Bapak-bapak akan bisa mengidentifikasi masalah. Jika ada kenaikan harga, bisa diidentifikasi di wilayah mana kenaikannya,” tukasnya.
Tomsi menegaskan, pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama. Selain mengecek kondisi harga komoditas, Pemda juga perlu mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Dia menjelaskan, langkah pengendalian inflasi juga membutuhkan kepekaan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, beberapa Pemda mengaku sejumlah komoditas di daerahnya mengalami kenaikan harga seperti beras, telur, dan cabai. Menanggapi itu, Tomsi meminta Pemda segera merespons kondisi tersebut dengan sejumlah langkah.
“Hasil identifikasi kenaikan harga di lapangan nantinya akan mempengaruhi keputusan apa yang akan diambil. Misal telur tadi yang mengalami kenaikan, bisa atau tidak dilakukan kerja sama langsung ke peternak dan memotong broker sehingga harganya nanti lebih murah. Cost distribusi ditekan, cost broker tadi juga ditekan, hingga harga bisa berkurang,” tegas Tomsi.
Selain itu, Tomsi juga menanggapi kekhawatiran Pemda soal kelangkaan BBM akibat kenaikan harga. Menurutnya, pemerintah pusat telah melakukan antisipasi untuk menghadapi persoalan tersebut. “Salah satu upaya itu terpatri dari cara Bapak Presiden mengumumkan kenaikan BBM, di mana kebijakannya berlaku satu jam setelah diumumkan. Tidak seperti biasanya yang berlaku sejak Pukul 00.00 yang akan mengakibatkan antrean pada malam harinya,” kata Tomsi.
Sebagai informasi, Tim Kemendagri untuk Monev Serapan Anggaran dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sultra di antaranya Dirjen Bina Keuda, Irjen Kemendagri, Direktur P2KD Ditjen Bina Keuda, Inspektur 3 Kemendagri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Itjen Kemendagri, dan Tim teknis keuangan daerah serta Itjen Kemendagri.