Tim Kemendagri Turun ke Sultra, Daerah Keluhkan Lambatnya Juknis DAK
Kendari – Tim Kementerian Dalam Negeri, terdiri dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi serapan anggaran dan penganggaran inflasi di daerah. Tim Kemendagri melakukan monev dan asistensi ke Sulawesi Tenggara, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni membuka forum dialog terkait sejumlah masalah keuangan daerah dengan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Dialog ini untuk mengetahui, kendala apa saja yang dihadapi daerah dalam merealisasikan serapan anggaran dan mengendalikan inflasi.
Sejumlah Pemda mengeluhkan lambatnya petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai contoh, yang dikeluhkan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Lebih lanjut Fatoni menyampaikan, realisasi anggaran ini menjadi permasalahan setiap tahun, dimana realisasi di awal tahun selalu rendah walau nanti akan terkejar di akhir tahun. “Nah, monev ini memang kami lakukan untuk mempercepat realisasi APBD ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Kendari mengupdate realisasi serapan anggarannya yang sudah mencapai angka 60% per-September 2022. Pemkot Kendari juga mengungkapkan sejumlah hambatan yang dihadapi berkaitan dengan percepatan realisasi anggaran.
Untuk percepatan kegiatan yang bersifat belanja modal, Pemkot Kendari mengakui sudah menjalankannya, agar pembangunan secara fisik dapat dilakukan. Kendala utama sebelum perubahan itu adalah lambatnya pengerjaan fisik, dimulai dari proses lelang, pada saat pengerjaan dimana kontraktor tidak mau mengambil uang muka, hingga pembayarannya yang sering dilakukan di akhir tahun.
Fatoni menilai, Kota Kendari harus melakukan monitoring mingguan terkait realisasi anggaran. Dirinya pun memaparkan sejumlah solusi atas masalah yang dihadapi.
“Terhadap terlambatnya lelang, itu ada solusi. Yakni lelang dini, dimana bapak/ibu bisa melakukan lelang dari Juli ini untuk pengerjaan tahun depan. Kemudian pada saat kontrak, jangan sampai dibuat pembayarannya itu di akhir, melainkan berdasarkan pada perkembangan kemajuan pekerjaan. Bisa juga dengan e-katalog dan toko daring,” jelas mantan Pj. Gubernur Sulut tersebut.
Pertanyaan lain datang dari Sekretaris Daerah Konawe Selatan yang mengaku memiliki kendala pada proses lelang, sejak perencanaan hingga pembayaran kontrak. Pada perencanaan, dianggarkan di tahun yang sama dengan pengerjaan. Kemudian pada proses pembayaran, kontraktor tidak mau mengambil uang muka.
Merespons itu, Fatoni menegaskan agar Pemda melakukan penganggaran perencanaan di tahun sebelum tahun pengerjaan. “Ini masalah berulang yang sudah saya jelaskan berbagai solusinya. Jangan lagi menganggarkan di tahun yang sama. Bapak-bapak bisa menganggarkan apa yang ingin dikerjakan tahun depan di saat perubahan,” tandasnya.
Masalah pembayaran uang muka terhadap kontraktor ini juga dialami oleh banyak kabupaten lain, seperti Konawe Kepulauan, sehingga Fatoni memberikan warning.
“Kemenkeu nanti akan memonitor realisasi anggaran setiap bulan ini pak. Kontrak nanti perhatikan per-termin pencairannya. Rugi kita kalau bapak-bapak baru membayarkannya di akhir tahun. Kalau dipantau bulanan begitu, nanti dana transfer pusat malah tidak bisa dicairkan. Logikanya dana yang ada saja belum terpakai,” jelasnya.
Lain dengan masalah sebelumnya, Muna Barat (Mubar) mengaku telah menghapus Dana PEN yang telah dianggarkan sebelumnya. Dengan begitu Pemkab Mubar meyakini telah berhasil meningkatkan realisasi anggaran secara signifikan.
Pada kegiatan tersebut, Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir memimpin dialog dengan Pemda dalam penanganan inflasi di daerah. Apa saja yang sudah dan akan dilakukan daerah. Termasuk mengecek harga bahan pokok dan penyebab inflasi di daerah.