Wamendagri Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri

0

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Wamendagri mengatakan, pelantikan tersebut merupakan upaya untuk menyegarkan birokrasi sehingga bisa mempercepat tercapainya tujuan organisasi. Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2022 tanggal 8 September 2022 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-5457 Tahun 2022 tanggal 19 September 2022.

“Berdasarkan keputusan tersebut, Saudara/Saudari telah dipercaya untuk memegang beberapa jabatan strategis di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),” katanya.

Dia menegaskan, pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil dari sistem seleksi yang berlangsung secara ketat dan transparan. Dengan begitu, upaya pengisian jabatan ini mampu menghasilkan putra dan putri terbaik yang layak memegang posisi kepemimpinan pada unit kerja masing-masing.

Pada kesempatan itu, Wamendagri menyampaikan beberapa pesan kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, para pejabat perlu menggencarkan literasi dan kesadaran digital di tengah situasi yang serba digital dan terkomputerisasi. Ide dan gagasan para pejabat sangat diperlukan dalam pengelolaan organisasi di masa kini. Upaya itu dilakukan dengan memberikan energi baru bagi birokrasi dengan kreativitas, inovasi, terobosan, perubahan bisnis proses, cara melayani, hingga cara bekerja yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Berbagai tantangan di ruang digital harus dapat diimbangi dengan literasi digital yang mumpuni, kinerja, dan etos kerja yang tinggi, dan tentunya sikap adaptif terhadap perubahan yang terjadi dengan cepat,” ujarnya.

Kedua, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) para pejabat harus memahami dan mengamalkan fungsi-fungsi pemerintahan pada unit kerja masing-masing. Fungsi yang dimaksud Wamendagri yaitu meliputi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan. Empat fungsi tersebut harus melekat pada jiwa dan perilaku ASN.

Ketiga, para pejabat harus mengamalkan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Wamendagri meminta agar ASN senantiasa melekatkan dan mengimplementasikan core values tersebut pada budaya kerja di tempat tugasnya masing-masing. ASN harus mampu menjadi agen perubahan sekaligus role model dalam penerapan nilai-nilai tersebut.

“Keempat, terus tanamkan dan tularkan sikap integritas pada diri masing-masing. Hal ini merupakan kunci utama untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik, tenang, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Kelima, para ASN yang baru saja dilantik diminta segera beradaptasi di tempat yang baru. Upaya ini dilakukan dengan membangun komunikasi, koordinasi, dan jejaring kerja yang baik kepada rekan kerja setingkat, atasan pada unit kerja masing-masing, dan juga bawahan.

“Sekali lagi, kami sampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini. Semoga ini menjadi langkah baik kita bersama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Wamendagri.

Adapun daftar pejabat yang dilantik tersebut di antaranya Burhan Manda yang dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama; Budur Latif sebagai Widyaiswara Ahli Utama; Iwan Kurniawan sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda; Erliani Budi Lestari sebagai Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda; Paudah sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pemdes; Matheos Tan sebagai Direktur Penataan dan Administrasi Pemdes Ditjen Bina Pemdes.

Pejabat lainnya yang dilantik yakni Murtono sebagai Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemdes; Aferi Syamsidar sebagai Kapus Litbang dan Inovasi Daerah BSKDN; serta Mohammad Rizal sebagai Kapus Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Kepemimpinan BPSDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *