Mendorong Lahan Bekas Tambang Menjadi Area Pertanian Produktif
Jakarta – Berbagai upaya bisa dilakukan guna meningkatkan produksi dan stok pangan nasional dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Salah satunya dengan mendorong upaya alih fungsi lahan bekas tambang menjadi area pertanian yang produktif.
Langkah tersebut berpotensi menambah luas lahan pertanian. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tambang terbesar di dunia. Untuk mengubah lahan bekas tambang jadi lahan pertanian produktif, kata Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University Dyah Tjahyandari, perlu perencanaan yang matang.
Selain itu, perlu komitmen penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar. “Pemulihan lahan-lahan bekas tambang itu dilakukan untuk memperbaiki kualitas, baik lingkungan, ekosistem, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai perencanaan. Penting perencanaan secara bertahap sejak awal. Tidak di akhir,” kata Dyah dalam diskusi daring Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, belum lama ini.
Sementara Environmental Specialist PT Hillcon Jaya Sakti, John Anderson Sinaga, mengatakan perbaikan kualitas lingkungan, khususnya tanah, merupakan faktor utama berhasil-tidaknya pertanian pada lahan bekas tambang.
“Bagaimana cara untuk mencapainya? Perlu upaya peningkatan kualitas tanah. Ini bisa dilakukan dengan penggunaan kompos, pupuk anorganik, kapur, dan lain-lain,” kata John dalam acara yang sama.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Profesor Fahrudin menambahkan, aktivitas penambangan menghasilkan limbah berupa air asam tambang (acid mine drainage). Limbah ini berdampak negatif pada lingkungan sekitar tambang, salah satunya berdampak pada tanah.
Untuk menanggulanginya, kata dia, bisa dilakukan bioremediasi menggunakan bakteri pereduksi sulfat (sulfate reduction bacteria). “Hemat saya (bioremediasi) akan lebih efektif dan ramah lingkungan. BPS (bakteri pengurai sulfat) mampu mereduksi sulfat menjadi bahan tidak berbahaya,” kata Fahrudin dalam diskusi daring tersebut.
Setelah reklamasi lahan bekas tambang, kata Dyah, tahapan selanjutnya adalah menentukan jenis tanaman penutup yang berfungsi untuk mengembalikan kelembaban dan unsur hara tanah, serta mengontrol laju erosi. Seperti pohon kayu sengon atau pohon trembesi.
Di beberapa lahan bekas tambang, jelas Dyah, sudah menggunakan padi gogo sebagai tanaman penutup. Bukan dijadikan bahan pangan. “Karena pertumbuhan padi gogo termasuk cukup cepat tumbuh,” kata Dyah.
Petani memang memanen padi gogo itu, tapi padinya tidak untuk dimakan atau dikonsumsi. “Dilakukan kajian untuk mengetahui apakah ada logam berat yang ikut sampai masuk ke bulir-bulir padi tersebut,” kata Dyah.
Bila kualitas tanah area bekas tambang sudah membaik, tahap selanjutnya adalah memilih dan menetapkan jenis tanaman pertanian yang ditanam. “Perlu pemilihan jenis tanaman pertanian yang mampu tumbuh dan menghasilkan pada kondisi lahan pascatambang,” kata John Anderson.