Kemendagri Angkat Peran Perempuan dalam Pengelolaan Irigasi Partisipatif di Daerah
Kendari – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi memberikan sambutan dalam acara Lokakarya Pengarustamaan Gender dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) Komponen A, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (11/10/2022).
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, termasuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta pengetasan kemiskinan perdesaan. Perhatian Pemerintah di bidang infrastruktur telah berdampak pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur Sumber Daya Air. Dalam hal ini merupakan pemenuhan Proyek Prioritas Nasional No 5 yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2020-2024. Kemudian, dalam mewujudkan kedaulatan pangan diperlukan dengan kesetaraan gender dalam pembangunan sesuai dengan Permendagri No 67 Tahun 2011.
Teguh menyampaikan bahwa, untuk pembangunan kesetaraan gender sudah tertuang pada RPJMN 1 s.d RPJMN 4. RPJMN 1 Tahun 2005-2009 yang dimana mencanangkan dua hal yakni, meningkatnya kesetaraan gender dalam berbagai pembangunan dan meningkatnya indeks Pembangunan Gender. Pada RPJMN 2 (2010-2014) dan RPJMN 3 (2015-2019) dicanangkan peningkatan kesadaran gender. Selanjutnya, pada RPJMN 4 (2020-2024) dicanangkan terwujudnya kesetaraan gender. Mencermati hal tersebut, maka terdapat korelasi yang kuat antara tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pengarusutamaan gender dalam program Strategic Irrigation Modernization And Urgent Rehabilitation Project (SIMURP).
“Dalam investasi terdapat empat dimensi infrastruktur irigasi, yaitu Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, Pemantapan Penyediaan Pangan, Optimalisasi Fungsi Waduk Terbangun untuk Keperluan Irigasi, Air Baku dan Energi, Penerapan Modernisasi secara Bertahap dalam rangka Efisiensi Air Irigasi dan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi dan SDM Berkualitas serta Berdaya Saing sangat terkait dengan agenda tercapainya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sejalan dengan pembangunan kesetaraan gender yang tertuang dalam RPJPN tahun 2005-2025 pada Misi Pertama dan Kedua,” Ucap Teguh.
Pertemuan ini tidak hanya untuk menangani atau mengatasi permasalahan fisik irigasi. Namun, dikhususkan untuk membahas isu permasalahan terkait dengan belum optimalnya implementasi pengarustamaan gender dalam PPSIP. Hal ini sesuai dengan peran Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai salah satu National Project Implementing Unit (NPIU) SIMURP. Karena SIMURP merupakan salah satu media untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkesetaraan gender khususnya dalam pembangunan pengelolaan irigasi.
“Keterlibatan Kemendagri sebagai salah satu NPIU pada program SIMURP tentunya tidak terlepas dari tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda selaku Pembina umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Untuk bisa memastikan bahwa pembangunan di daerah dilakukan secara efektif, efisien dan berfokus pada hasil, serta manfaat dari pembangunan bisa diterima oleh masyarakat, dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip pengarusuutamaan gender dalam pengimplementasiannya,” Ucap Teguh
Di samping persoalan di atas, dalam pembangunan irigasi di Indonesia masih dijumpai adanya ketimpangan kedudukan antara perempuan dan laki-laki atau disebut dengan ketimpangan gender. Misalnya, partisipasi perempuan dalam kelembagaan pengelola irigasi masih relatif rendah. Masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam Komisi Irigasi, rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/GP3A/IP3A).
“Poin pokok yang perlu menjadi perhatian dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan Program SIMURP ke depan; Pertama, Percepatan penyelesaian permasalahan pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender dalam kelembagaan pertanian beririgasi baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun evaluasi, termasuk peningkatan keterlibatan kaum perempuan dalam kepengurusan Komir hingga 30%. Kedua, Sinkronisasi dan harmonisasi komitmen dan kebijakan pembangunan irigasi dengan menggunakan perspektif gender sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ramah gender serta bermanfaat bagi semua orang. Ketiga, Sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender khususnya pada pelaksanaan Program SIMURP maupun pada seluruh pembangunan irigasi di Indonesia. Dan yang terakhir, untuk menjamin keberlanjutan program pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender, maka hal tersebut harus diintegrasikan dalam RPJMD, Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah di wilayah kerja masing-masing,” Tutup Teguh
Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas; Kementerian PUPR; Kementan; Kemendagri dan pemerintah daerah yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, kemudian dari Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Indramayu, Cirebon, Purwarejo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Konawe, Brebes, Jember, Katingan, Lombok Tengah, Nagekeo, Takalar, Bone, Pangkajene Kepulauan, Pingrang dan Kebumen.