Webinar MIPI: Menakar Kekuatan 18 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

0

Jakarta – Pengamat politik Universitas Airlangga Airlangga Pribadi Kusman pun menilai ada pertarungan ketat antara Partai Ummat dan PAN, serta Partai Gelora dengan PKS.

Sebab, basis konstituen atau pemilih PKS-Gelora dan PAN-Ummat relatif sama.

“Di sini akan ada pertarungan di antara partai yang sebelumnya menjadi induknya dan kemudian partai yang kemudian menjadi partai baru,” kata Airlangga dalam webinar Menakar Kekuatan 18 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Minggu (16/10/2022).

Baik Partai Gelora maupun Ummat masuk dalam daftar 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini, dua partai itu sedang menjalani proses verifikasi faktual

Menurut Airlangga, sebagai pendatang baru sekaligus pecahan dari partai lama yang sudah berhasil menembus parlemen, Gelora dan Ummat memiliki tantangan yang sama.

Tantangan tersebut terkait kemampuan mereka merebut pendukung dari partai asal.

“Tantangan mereka sebetulnya adalah apakah mereka mampu mengambil basis konstituen dari partai partai sebelumnya partai mereka berasal,” ujar Airlangga.

Airlangga pun menilai peluang Partai Gelora merebut suara PKS, dan Partai Ummat merebut suara PAN masih terbuka lebar.

Bukan tidak mungkin, basis pemilih PKS nantinya akan pindah ke Gelora dan PAN pindah ke partai Ummat.

“Ini potensi yang saya pikir bisa saja terjadi kalau kita melihat partai parlemen tersebut (PKS dan PAN) tingkat keterpilihan dan konstituennya itu masih fluktuatif,” sambungnya.

Sementara itu Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan, sebenarnya terdapat 75 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari jumlah tersebut, hanya 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain di tingkat nasional, kata Idham, KPU di tingkat Kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga sedang melakukan verifikasi faktual.

Jika di tingkat nasional dinyatakan terdapat 18 parpol lolos verifikasi administrasi, di tingkat lokal Aceh terdapat enam parpol.

“Partai lokal Aceh ada dua parpol parlementary treshold dan ada empat parpol baru yang saat ini sedang diverifikasi faktualnya,” tutur Idham.

Adapun dalam verifikasi faktual, KPU memeriksa dokumen terkait pendaftaran, kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, hingga keanggotaan parpol.

Sebelumnya, KPU secara resmi mengumumkan 18 partai yang lolos verifikasi administrasi pada Jumat (14/10/2022) kemarin.

Berkas pendaftaran 18 partai tersebut dinyatakan lengkap. Sementara 6 partai lainnya tidak.

Adapun 18 partai tersebut terdiri dari 9 partai parlemen dengan rincian, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, dan PKS.

Sementara, 9 partai lainnya merupakan belum berhasil memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau nonparlemen yakni Partai Buruh, Garuda, Ummat, Gelora, PBB, Hanura, PKN, Perindo, dan PSI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *