Pentingnya Keterlibatan Wanita Dalam Pengelolaan Irigasi, Kemendagri Lakukan Lokakarya Pengarustamaan Gender
Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Lokakarya Pengarustamaan Gender Dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) – Komponen B di Hotel Amaroossa, Bandung, Rabu (26/10/2022). Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dalam Agenda yang dihelat melalui Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II tersebut.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 merupakan kelanjutan pembangunan sebelumnya yang difokuskan pada upaya penataan kembali berbagai langkah strategis di bidang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, lingkungan hidup, serta kelembagaannya agar bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi sejajar, serta daya saing yang kuat di dalam pergaulan masyarakat internasional.
Teguh menyampaikan bahwa di dalam RPJPN telah memberikan arahan yang jelas, bahwa agar diwujudkannya pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing dengan ditandai meningkatnya lndeks Pembangunan Gender (lPG).
“Dalam peningkatan kualitas SDM tersebut selanjutnya mengamanatkan perlunya peningkatan berbagai prioritas program di bidang pemberdayaan perempuan-perempuan. Untuk mendukung pencapaian visi dimaksud, misi ke depan diarahkan salah satunya untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaya saing yang ditandai dengan: a) meningkatnya kemauan, dan kesadaran untuk hidup sehat, b) meningkatnya kualitas hidup perempuan, kesejahteraan, perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender, serta c) meningkatnya kualitas SDM yang bermartabat dan berakhlak mulia dan mampu bersaing di era global pada semua jenjang dan jenis Pendidikan,” ucap Teguh.
Pengarustamaan Gender (PUG) menjadi strategi dalam pembangunan sudah menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sejak tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam pembangunan. Maka, Komitmen tersebut secara terus menerus dilakukan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Permendagri 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah, yang diturunkan kedalam Surat Edaran Bersama (SEB) 4 menteri tentang Strategi Nasional Percepatan PUG dan Permen PPPA No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan PPRG untuk Pemerintah Daerah.
“Pengintegrasian Gender dalam Program Pembangunan, antara lain bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan di daerah, dan mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif,” ujar Teguh
Teguh menyampaikan bahwa tujuan dari PUG untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan, termasuk juga pembangunan di bidang irigasi, sehingga pelaksanaan PUG dalam PPSIP saat ni dirasakan masih belum optimal, misalnya dalam hal penerapan kebijakan, serta komitmen dan dukungan politik terhadap kesetaraan gender, selain itu juga pemahaman mengenai konsep dan isu gender serta manfaat PUG dalam pembangunan di bidang irigasi masih belum cukup memadai.
“Maka atas pertimbangan tersebut, kemudian dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP melalui SIMURP Komponen B. Diharapkan melalui kegiatan lokakarya ini akan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis serta tahapan proses yang perlu dilakukan dalam upaya peningkatan peran gender dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi partisipatif di daerah, serta terbangun komitmen dari para pembuat kebijakan di daerah. Sehingga pelaksanaan PUG dalam PPSIP di daerah bisa lebih fokus, terarah dan terpadu. Baik dalam penyusunan kebijakan dan program/kegiatan, penguatan kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi, Capacity building bagi para aparatur pelaksana teknis di daerah dan para petani serta monitoring, evaluasi dan pelaporan,” Ucap Teguh.
Melalui Program SIMURP Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan “Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP” melalui SIMURP Komponen B ini tentunya akan memiliki nilai yang sangat strategis, mengingat pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender dalam kelembagaan pengelola irigasi merupakan salah satu program strategis nasional. Melalui Program SIMURP juga, kaum perempuan diberikan pelatihan untuk secara aktif berpartisipasi di dalam pengambilan keputusan bagi kepengurusan P3A di daerah, sebagai informasi bahwa telah terdapat 5.277 perempuan yang tersebar di 1.826 P3A telah dilatih dalam peningkatan kapasitas serta pembelajaran kelompok bagi peningkatan kapasitas P3A. Keikutsertaan perempuan sebanyak 3,6% di Kabupaten Subang, 6,5% di Kabupaten Indramayu dan 4,3% di Kabupaten Karawang pada pelatihan peningkatan kapasitas, serta sebanyak 9,9% di Kabupaten Subang, 44,4% di Kabupaten Indramayu dan 10,2% di Kabupaten Karawang pada pembelajaran kelompok. Tentunya hal ini merupakan bentuk komitmen yang baik oleh program SIMURP terhadap peningkatan pengarusutamaan gender di daerah.
Teguh menyampaikan perlu untuk diketahui bersama, bahwa keterlibatan Kemendagri sebagai salah satu NPIU pada program SIMURP tentunya tidak terlepas dari tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda selaku pembina umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Untuk bisa memastikan bahwa pembangunan di daerah dilakukan secara efektif, efisien dan berfokus pada hasil, serta manfaat dari pembangunan bisa diterima oleh masyarakat, dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip pengarusuutamaan gender dalam pengimplementasiannya. Atas dasar itu maka seluruh kegiatan fasilitasi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Bangda melalui SIMURP merupakan upaya Non-Struktural (non fisik) yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan SDM yang responsif gender.
“Sehingga pada kesempatkan ini perlu disampaikan beberapa poin pokok yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan PUG dalam PPSIP ke depannya, yaitu pertama membangun komitmen, kedua penyusunan kebijakan dan program, ketiga membangun kelembagaan pengelolaan irigasi/KPI yang responsif gender, dan keempat peningkatan kapasitas SDM petani,” tutup Teguh
Pertemuan ini dihadiri oleh Pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementan, Kemendagri dan pemerintah daerah yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu serta perwakilan dari PPL dan P3A.