Resep Buah Naga Menembus Pasar Asia dan Eropa
Banyuwangi, 22 November – Praktik budidaya buah naga yang baik di kebun hingga penanganan pascapanen menjadi kunci menembus pasar ekspor. Yang tidak kalah penting adalah mematuhi persyaratan yang ditentukan negara tujuan.
Menurut Rukiyan, setidaknya ada tiga syarat agar kualitas produk memenuhi standar ekspor. Pertama, menyiapkan hasil estimasi per musim. Kedua, melakukan budidaya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan registrasi kebun. Terakhir, dokumen hasil inspeksi dari pihak karantina pertanian.
“Untuk memperluas pasar, kami ajak pelaku usaha, asosiasi, dan petani bisa budidaya buah naga yang baik. Salah satu syarat ekspor adalah kita harus punya budidaya yang baik dan ada legalitas melalui registrasi kebun,” kata Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Pucangsari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, itu belum lama ini.
Rukiyan yang juga Ketua Kelompok Pucangsari itu mengaku sempat jatuh bangun dalam budidaya buah naga. Awalnya, kata dia, petani buah naga meraup untung besar. Harga buah naga saat itu bisa menembus Rp 20 ribu – 30 ribu/kg.
Ini membuat banyak orang tertarik menanam buah naga. Produksi pun melimpah, sementara serapan pasar terbatas. Pada tahun 2016-2017 harga buah naga jatuh. Agar harga kembali membaik, ia mengajak petani membuat strategi agar buah naga kembali meningkat, baik kualitas, kuantitas dan harga.
Rukiyan juga menggandeng dinas pertanian dan eksportir agar produk buah naga petani bisa naik kelas dan masuk pasar ekspor. “Kami kemudian mengikuti misi dagang ke beberapa negara hingga ke Malaysia dan China agar produk buah naga petani Banyuwangi dikenal dan apa benar buah naga dibutuhkan,” tuturnya.
Agar mulus, jelas dia, pengurus kelompok tani menyiapkan dokumen terkait hasil produksi/musim untuk bisa masuk ke negara ekspor. Rukiyan mengingatkan kepada petani untuk menjaga kontinuitas produk. Saat ini, pihaknya berhasil menjaga kontinuitas produksi buah naga untuk diekspor menggunakan teknologi.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong para petani untuk berbudidaya buah dengan cara yang baik, termasuk penanganan pascapanen. Buah dari hasil budidaya yang baik dan tertelusur jelas asal-usulnya akan memudahkan masuk ke pasar ekspor.
Buah naga, jelas Rukiyan, secara alami sebenarnya hanya berproduksi 6 bulan dalam setahun. Berkat teknologi lampu petani buah naga di Banyuwangi bisa menghasilkan buah berwarna merah itu sepanjang tahun.
Terakhir, ia menekankan buah naga yang akan diekspor harus sesuai dengan SOP dan Good Agricultural Practices (GAP) agar produk tersebut memenuhi standar global, seperti negara Eropa dan Asia yang akan dimasuki.
“Jadi, syarat utama untuk ekspor adalah punya registrasi kebun, termasuk di dalamnya legalitas. Alhamdulillah, kami sudah punya legalitas kebun sejak 2016, sehingga kami bisa ekspor dengan lancar,” kata Rukiyan.
Ia berharap petani berbudidaya dengan baik dan benar agar produknya bisa masuk ke pasar domestik dan internasional. “Kami sudah merasakan dan luar biasa mensejahterakan petani, khususnya di Banyuwangi,” ujarnya.