Kolaborasi Dharma Wanita dan Ditjen Dukcapil Bangun Desa Cibeber 2 Lebih Sejahtera

0

Leuwiliang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran dalam mendukung pembangunan. Peran inilah yang dijalankan DWP Unit Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Desa Binaan Cibeber 2, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2022).

Di desa yang berada di kaki Gunung Salak itu, DWP Ditjen Dukcapil melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus memberikan bantuan sosial serta pembinaan masyarakat.

Ketua DWP Ditjen Dukcapil Ninuk Triyanti Zudan mengatakan, Kunker itu dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 DWP sekaligus Hari Ibu ke-94. “DWP ikut berperan meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat, sesuai dengan program kerja kami di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya,” kata Ninuk.

Dengan Kunker ke Desa Cibeber, DWP membuktikan kepeduliannya dalam memenuhi harapan masyarakat. Ini seperti dengan memberikan penguatan serta bantuan sarana dan prasarana kepada PAUD Binaputra III. “PAUD menjadi fokus utama kami karena sangat berperan strategis untuk mencetak generasi emas bangsa. Sebab untuk membangun generasi penerus yang andal ini dimulai dari PAUD,” kata Ninuk.

DWP Ditjen Dukcapil juga memberikan bantuan makanan bergizi kepada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Binaputra II sebagai upaya mencegah stunting terhadap anak-anak balita. DWP juga memberikan perhatian dan bantuan kepada para lansia di Desa Cibeber melalui Pos Pelayanan Lansia Terpadu (Poslindu).

Untuk membangun ketahanan pangan rumah tangga, DWP Dukcapil juga memberikan bantuan berupa bibit tanaman produktif, penanaman pohon, serta pelatihan home industri di desa penghasil durian dan manggis kualitas ekspor tersebut.

Tidak cukup sampai di situ, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor membuka layanan jemput bola administrasi kependudukan. Hal ini untuk melayani masyarakat sekitar yang membutuhkan dokumen kependudukan, seperti perekaman dan cetak KTP-el, registrasi KTP digital, pencetakan Kartu Keluarga (KK), KIA, akta kelahiran, serta akta kematian.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya mengatatan, pihaknya sangat mendukung kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dengan organisasi istri para ASN tersebut. “Kolaborasi ini program yang bagus, karena dengan DWP turun tangan, maka angka stunting bisa semakin diminimalkan, masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” kata Zudan.

Selain itu, Zudan mengatakan, semua anak yang lahir harus memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Tak hanya itu, bagi masyarakat yang menikah juga harus memiliki akta kawin. “Yang sudah 17 tahun harus memiliki KTP-el atau registrasi KTP digital,” lanjut Zudan.

Zudan menjelaskan, pentingnya memiliki dokumen kependudukan karena merupakan basis untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik. Dia juga menerangkan alasan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan akta kelahiran dicetak dengan kertas putih.

“Sekarang tidak ada lagi tanda tangan basah dan cap kelurahan. Semua dokumen penduduk kecuali KTP-el dan KIA ditandatangani secara elektronik dilengkapi dengan QR code,” kata Zudan. Dengan tanda tangan elektronik, dokumen bisa dicetak sendiri oleh masyarakat di mana pun dan kapan pun.

Zudan pun mengajak untuk membumikan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) kepada hadirin yang terdiri dari Sahli Bidang Pemerintahan dan Polhukesra Kabupaten Bogor Makmur; Plt. Kadis Dukcapil Jabar Indrastuti Chandra; Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor Bambang Setiawan; Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana; Kades Cibeber 2 Suwarjo; Babinsa, anggota dan pengurus DWP Ditjen Dukcapil; DWP Kemendagri; serta masyarakat Desa Cibeber.

“Mari kita berikan pelayanan adminduk yang baik, dan kita bangun semua potensi Desa Cibeber 2 dengan menjadikan sebagai desa binaan secara berkelanjutan,” pungkas Zudan.

Hingga Sabtu sore pukul 15.00 WIB, pelayanan adminduk di Kantor Desa Cibeber diberhasil melayani 347 dokumen kependudukan. Jumlah ini terdiri perekaman KTP-el 119 pemohon, cetak KTP-el 134 keping, cetak akta lahir 47, cetak KIA 44, cetak KK 1, dan cetak akta kematian 2 pemohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *