Kemendagri Minta Pemprov Jabar Berkomitmen Tangani Stunting

0

Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen dalam menangani stunting. Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi, saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam acara Jabar Stunting Summit di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2019 dan 2021, kondisi prevalensi stunting secara nasional menunjukkan adanya penurunan dari 27,7 persen menjadi 24,4 persen. Namun penurunan itu belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang pada 2021 turun 21,1 persen atau selisih sekitar 3,3 persen.

Di sisi lain, capaian prevalensi stunting berdasarkan SSGI 2021 Provinsi Jawa Barat sebesar 24,5 persen atau masih di atas target nasional tahun 2021 sebesar 21,1 persen. Dari data capaian prevalensi stunting per kabupaten/kota menunjukkan 11 kabupaten/kota dari 27 kabupaten/kota berada di bawah target nasional pada 2021. Daerah tersebut di antaranya Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kota Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, berdasarkan data monitoring pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan prevalensi stunting terintegrasi pada web aksi Bangda di Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebesar 92 persen dan progres tahun 2022 sebesar 59 persen.

“Kami berharap melalui pemerintah provinsi dapat mengawal seluruh kabupaten/kota khususnya di Provinsi Jawa Barat percepatan pengisian delapan aksi konvergensi, yang di mana aksi satu sampai dengan aksi tujuh akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan aksi delapan akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2023,” beber Teguh.

Seperti diketahui bahwa Provinsi Jawa Barat termasuk dalam 12 provinsi prioritas yang memiliki angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Namun dalam peningkatan anggaran bersumber dari APBD di 12 provinsi prioritas tersebut, Provinsi Jawa Barat termasuk 6 besar provinsi prioritas yang menunjukkan alokasi APBD Tahun Anggaran 2019-2021 terbanyak yang mendukung penurunan stunting sebesar Rp293.830.368.345.

“Untuk itu besar harapan kami melalui pertemuan yang sangat strategis ini perlu memastikan kembali komitmen dan upaya kita bersama dalam mengawal percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan pencapaian target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024,” jelas Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Jawa Barat diminta memberikan atensi pada beberapa aspek untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting. Hal itu di antaranya menetapkan target stunting dalam RPJMD dan RKPD, menyelaraskan target nasional, serta menyepakati dalam forum Musrembang dan Rakortek. Kemudian mendukungan operasional Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan mengalokasikan APBD murni.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga diminta untuk memastikan pelaksanaan dan pemetaan DAK Fisik 2023, dukungan APBD murni bagi Lokpri yang tidak mengusulkan DAK Fisik, dan memastikan target intervensi stunting yang didukung DAK Non-Fisik tercapai. Kemudian berkomitmen mengintegrasikan data sasaran di lapangan sebagai dasar perencanaan dengan memperhatikan cakupan pengukuran minimal 90 persen, serta mendukung operasional dan integrasi data sasaran di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *