Inflasi Dinilai Terkendali, Presiden Minta Daerah Tetap Tingkatkan Koordinasi Pengendalian Harga
Bogor – Meski inflasi Indonesia pada Desember 2022 berada di angka 5,5 persen, Presiden Jokowi meminta kepala daerah agar tetap meningkatkan koordinasi dalam mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok. Hal itu disampaikan Presiden saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).
“Sekarang yang menjadi momok semua negara adalah yang namanya inflasi, ini momok semua negara, dan patut kita syukuri inflasi kita berakhir di angka 5,5 persen (pada Desember 2022), ini patut kita syukuri berkat kerja keras kita semuanya,” ujarnya.
Presiden mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang mampu mengendalikan inflasi, hingga membuat tingkat inflasi Indonesia lebih baik dibanding negara lainnya. Presiden menekankan, pengendalian inflasi merupakan salah satu fokus yang perlu menjadi perhatian seluruh kepala daerah dan Forkopimda. Kepala daerah juga diminta terus melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di sektor ekonomi. Sebab, wabah pandemi Covid-19 yang sempat merebak membuat turbulensi ekonomi nasional.
Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah strategis. Upaya itu di antaranya melalui pelaksanaan rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh kepala daerah, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal tingkat provinsi dan kabupaten/kota sejak Oktober 2022 hingga saat ini.
Mendagri mengatakan, berkat arahan Presiden serta kolaborasi instansi pusat dan Pemda, saat ini pertumbuhan ekonomi secara nasional terus menunjukkan angka positif. “Berdasarkan laporan BPS (Badan Pusat Statistik) kuartal ketiga tahun 2022 (pertumbuhan ekonomi) mencapai angka 5,7 persen,” ujar Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, tingkat inflasi juga dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan laporan perkembangan inflasi secara year to year oleh BPS yaitu pada September 2022 sebesar 5,95 persen, Oktober 2022 turun menjadi 5,71 persen, November 2022 menjadi 5,42 persen, dan Desember 2022 naik sedikit menjadi 5,51 persen.
“Karena adanya pola demand yang bersifat musiman, (yakni) adanya Natal dan perayaan tahun baru,” tandas Mendagri.