Dukung Ekosistem Pemilu Berkualitas, Kemendagri Perkuat Netralitas Penyelenggara Negara
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terus berupaya mendukung terbangunnya ekosistem Pemilu yang berkualitas. Upaya ini dilakukan salah satunya dengan memperkuat netralitas penyelenggara negara dalam pelakasanaan tahapan Pemilu. Ikhtiar ini salah satunya dengan menggelar webinar bertajuk “Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024”, Selasa (31/1/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Bahtiar menjelaskan, ekosistem Pemilu yang berkualitas perlu dibangun agar seluruh pihak merasa diperlakukan adil, baik kontestan maupun pihak lainnya yang terlibat dalam Pemilu. Hal itu sesuai dengan asas Pemilu, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
Bahtiar menegaskan, gelaran ini merupakan bentuk dukungan konkret Kemendagri terhadap penyelenggaran Pemilu. Hal ini terutama dalam mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berlangsung dengan baik. Dengan persiapan yang lebih matang, diharapkan tujuan yang hendak dicapai pada Pemilu 2024 dapat terwujud.
“Keadilan Pemilu hanya bisa ditegakkan apabila seluruh penyelenggara negara yang terkait langsung maupun yang tidak langsung menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam konstitusi maupun undang-undang,” terang Bahtiar.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM Sri Handoko Taruna dalam laporannya menuturkan, gelaran ini merupakan salah satu upaya untuk menyosialisasikan aturan Pemilu khususnya mengenai netralitas penyelenggara negara.
Guna memberikan pemahaman kepada peserta webinar, Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas kementerian dan lembaga. Mereka di antaranya Anggota Bawaslu RI Puadi; Komisioner KPU RI Persadaan Harahap; Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti; Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman; perwakilan Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Suhirto; serta perwakilan Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri Kombes Pol Harun Yuni Aprin.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai pihak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Peserta dari tingkat provinsi di antaranya Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Biro Humas. Kemudian peserta dari kabupaten/kota yakni Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan unsur lainnya.