BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur Kelola Risiko dan Berinovasi
Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat kompetensi aparatur di lingkungan Kemendagri dalam mengelola risiko dan terus berinovasi. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Risiko yang berlangsung di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (4/3/2024). Kegiatan yang melibatkan 30 peserta ini juga untuk meningkatkan kinerja agar tujuan organisasi Kemendagri dapat tercapai.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan Tutik Lestari mengatakan, manajemen risiko harus dikembangkan sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini untuk meningkatkan capaian pembangunan, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, serta efektivitas sistem pengendalian internal dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
“Pada dasarnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah tidak terlepas dari potensi risiko. Oleh sebab itu, risiko kegiatan perlu dikelola dengan baik agar tidak berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pemerintah,” ungkap Tutik.
Dalam kesempatan itu, Tutik juga mengungkapkan bahwa 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pelaksanaan RPJMN tersebut telah membuat berbagai kemajuan, salah satunya naiknya Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia dari 64,76 pada 2022 menjadi 66,04 pada 2023. Capaian ini membuat Indonesia berada pada peringkat 73 dari 214 negara menurut Government Effectiveness Index.
Tutik mengimbau kepada seluruh peserta agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan berkomitmen menjadi pembelajar. Hal ini dibutuhkan agar aparatur Kemendagri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.