DITJEN BINA ADWIL MENGAJAK SATKER DEKONSENTRASI KONSISTEN MENJAGA KUALITAS IKPA DAN UPAYA IDENTIFIKASI RISIKO DALAM PENGELOLAAN APBN

0

Medan – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Sekretariat, Bagian Keuangan menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan serta Identifikasi dan Analisis Risiko Bidang Keuangan Bagi Satker Pusat dan Dekosentrasi Tahun 2024 pada Senin (27/5/2024) bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.

Kegiatan dilakukan secara _hybrid_, baik _offline_ maupun daring diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan ASN lingkup Kementerian Dalam Negeri. Pada kegiatan hari ini hadir juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Vice President PT. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Plh. Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Mey Rany Wahida Utami, S.STP, MM selaku Plh. Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan hadir dan memberikan sambutan serta arahan pada kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pengendalian pengelolaan keuangan merupakan salah satu konsep yang paling terpenting dalam sebuah organisasi, karena dapat meminimalisir terjadinya risiko. Dalam meminimalisir terjadinya risiko, pengendalian dibagi menjadi beberapa bagian yaitu: upaya pengendalian berupa pencegahan dengan mengidentifikasi risiko, mengendalikan risiko, mitigasi risiko, _treatment_ dan upaya monitoring serta evaluasi risiko.

Berdasarkan hasil penilaian IKPA pada Triwulan I Tahun 2024, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (gabungan dari anggaran yang dikelola di pusat dan daerah melalui mekanisme dekonsentrasi) meraih skor akhir 94,68 dan terdapat 31 Satker Dekonsentrasi yang meraih nilai IKPA sebesar 100.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen kita bersama dalam melakukan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran, *saya berharap kedepan kita bisa konsisten untuk menjaga kualitas IKPA baik dari sisi perencanaan angaran, pelaksanaan anggaran dan hasil pelaksanaan anggaran.*” tutur Mey Rany.

Selanjutnya beliau meminta kepada masing-masing satker untuk mencapai target nasional Penyerapan Anggaran di Triwulan II minimal 50% dan segera lakukan pertanggungjawaban yang tertib sesuai peraturan yg berlaku.

Dalam kesempatan ini juga beliau mengapresiasi upaya mitigasi risiko temuan berulang di Satker Pusat dan Satker Dekonsentrasi sebagaimana setiap tahunnya terdapat perbaikan yang signifikan atas pengelolaan keuangan yg tertib dan penatausahaan perbendaharaan serta pertanggungjawabannya.

Selain menjelaskan mengenai pelaksanaan anggaran, Mey Rany juga menjelaskan adaptasi teknologi dalam pengelolaan perbendaharaan yang perlu dipedomani diantaranya:
1. Penerapan Aplikasi SAKTI;
2. Penerapan dan pemanfaatan konsep _marketplace_;
3. Pemanfaatan teknologi tanda tangan elektronik (TTE);
4. Penerapan _digital payment_ dalam pembayaran APBN; dan
5. Mendorong pemanfaatan penggunaan _Cash Management System_ (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

“Adaptasi teknologi tersebut tidak akan lancar tanpa diikuti dengan kesiapan SDM operator dan bendahara, untuk itu saya berharap dengan kegiatan hari ini ada peningkatan kompetensi bendahara, manfaatkan koordinasi dan _sharing_ informasi antar bendahara serta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber” tutup Mey Rany.

Setelah menutup sambutannya, Plh. Sekretaris Ditjen Administrasi Kewilayahan bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Sumatera Utara, Vice President PT. Bank Negara Indonesia, dan Kepala Seksi MSKI KPPN Medan II membuka kegiatan hari ini secara simbolis dengan pemukulan gong.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan narasumber yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri oleh Plh. Inspektur IV yaitu Bapak Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP., PT. Bank Negara Indonesia (BNI), dan KPPN Jakarta IV, Kementerian Keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *