Tingkatkan Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong BUMD Manfaatkan Peluang Kerja Sama

0

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan perekonomian di daerah masing-masing. Langkah ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta.

“Daripada [peluang kerja sama] diambil swasta lebih bagus itu bisa diambil [BUMD] memasukkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kembali kepada negara,” kata Tomsi pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Tomsi menegaskan, saat ini masih banyak BUMD yang belum memanfaatkan berbagai peluang kerja sama. Padahal banyak sekali perusahaan BUMN yang membutuhkan angkutan, pengelolaan air, dan bahan baku pada sektor pertambangan maupun pengelolaan sampah di daerah.

Karena itu, dirinya berharap, BUMD mampu meningkatkan kompetensi dan kapabilitas sehingga dapat bekerja sama dengan BUMN, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun tata kelolanya.

“Permasalahannya adalah teman-teman sekalian teman-teman kepala daerah tidak mengambil peluang kerja sama ini, kerja sama yang kita lihat tadi itu masalahnya kerja samanya berkaitan dengan angkutan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tomsi kembali mengingatkan bahwa tujuan utama didirikannya BUMD salah satunya untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum. Selain itu untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, dan memperoleh laba atau keuntungan sehingga meningkatkan PAD. Guna meningkatkan PAD tersebut, KPK bersama Kemendagri turut memfasilitasi kerja sama antara BUMD dengan BUMN.

Tomsi berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama terutama terkait pengelolaan sampah dan pertambangan. Kerja sama ini diharapkan berdampak positif bagi Pemda dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Ini kerja sama BUMN dan BUMD yang kita saksikan pada hari ini, mudah-mudahan ini sebagai pintu pembuka, hanya sebagai permulaan dan nantinya bisa banjir seperti air bah, semua mengadakan perjanjian,” tandasnya.

Sebagai informasi, berikut daftar BUMD yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan penandatanganan kesepakatan bersama dengan BUMN pada Agustus 2024:

1. Kerja sama PT Bukit Asam Tbk dengan BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Provinsi
Sumatera Selatan, untuk jasa pengangkutan batu bara berbasis kereta api.

2. Kerja sama PT Semen Tonasa dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).

3. Kesepakatan bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

4. Kesepakatan bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan Pemerintah Provinsi Aceh, untuk pengelolaan sampah di TPA pada UPTD balai penanganan sampah regional.

5. Kesepakatan bersama PT Solusi Bangun Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten
Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

6. Kesepakatan bersama PT PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk program pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).

Puspen Kemendagri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *