Dukcapil Kabupaten Sorong Bagikan 1.878 Dokumen Kependudukan kepada Warga

0

Aimas – Harapan masyarakat Kabupaten Sorong akan pelayanan massal adminduk yang serentak, cepat, akurat dan sekaligus gratis terpenuhi sudah. Pasalnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri didukung Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong, dan Disdukcapil Provinsi Papua Barat Daya menggelar jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di Alun-alun Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Selasa (23/4/2024).

Kontan saja, masyarakat berduyun-duyun memadati pendopo alun-alun untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat mereka butuhkan.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, Kabupaten Sorong sebetulnya tidak masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun lantaran jumlah penduduknya cukup besar termasuk di Kota Sorong, maka dirinya merasa perlu mendorong percepatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Apalagi saat ini daerah Provinsi PBD cakupan pencapaian kinerja adminduknya masih cukup rendah.

Menurut Dirjen Teguh, melaksanaan program ini untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. “Negara hadir antara lain untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Sorong. Perlindungan hukum tadi dalam bentuk antara lain menberikan dokumen kependudukan. Wujudnya bukan hanya KTPel, tetapi setidaknya ada 20 dokumen yang diberikan sejak lahir hingga meninggal dunia,” jelas Teguh.

Kadis Dukcapil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto menjelaskan pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan ini dipusatkan di Alun-Alun Kota Baru Aimas selama dua hari hingga Rabu (24/4/2024).

“Awalnya kami terjadwal itu satu hari saja, tapi karena melihat antusias masyarakat begitu tinggi makanya kami merencanakan untuk dua hari kegiatan perekaman,” jelasnya.

Edi menjelaskan, cakupan perekaman KTP-el di Kabupaten Sorong sudah mencapai sekitar 83,6 persen dari target nasional sebanyak 99 persen,” ucapnya.

Dirinya yakin dengan sistem jemput bola ini tentunya akan semakin mempercepat cakupan perekaman KTP-el sehingga target nasional bisa tercapai.

Bahkan dalam kesempatan ini, lanjutnya, membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital yang tersimpan dalam hape.

IKD adalah identitas resmi penduduk yang berbentuk aplikasi digital yang memiliki beberapa fungsi. Antara lain: Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat melalui platform digital; dan Melindungi kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Jadi setelah mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman atau ganti elemen data KTP-el, pemohon juga diarahkan mengaktivasi IKD,” bebernya.

Selama 2 hari kegiatan Jebol Layanan Adminduk di Alun-alun Distrik Aimas berhasil melayani 1.878 dokumen kependudukan. Jumlah ini terdiri: Perekaman KTP-el 110; Pencetakan KTP-el 911; Cetak KIA 95; Aktivasi IKD 82; Cetak KK 578; Cetak Akta Kelahiran 74; dan Akta Kematian 28.

Kegiatan Tim Jebol layanan adminduk Daerah 3T di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya masih terus berlanjut hingga Jumat, 26 April 2024, dengan menyambangi sejumlah distrik dan Sekolah Menengah Atas.

Secara terpisah, Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono berpesan kepada seluruh anggota Tim Jebol Adminduk 3T Ditjen Dukcapil serta pegawai di Disdukcapil Kabupaten Sorong agar ikhlas dalam memberikan pelayanan.

“Kalau ikhlas nanti balasan kita adalah surga. Kalau isinya kita hanya mengeluh dari pagi hingga sore, maka kita hanya dapat capek dan darah tinggi,” katanya.

Khusus bagi penduduk rentan yang jauh dari jangkauan pelayanan Dinas Dukcapil seperti masyarakat wilayah terdepan tertinggal dan terluar, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian, yakni memberikan layanan adminduk tanpa tebang pilih.

“Dukcapil memberikan hadiah spesial berupa layanan jemput bola pemberian dokumen kependudukan kepada penduduk di wilayah 3T yang tergolong rentan pelayanan Adminduk. Itu sebabnya kami beri perhatian serius pemberian hak dasarnya, yakni memberikan dokumen kependudukan tanpa diskriminasi,” demikian Dirjen Teguh Setyabudi mengutip Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *